Posbakum

 POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

 

KEBERADAAN POSBAKUM DI PENGADILAN AGAMA MATARAM

 No.                     Nama Lembaga Bantuan Hukum      Tahun         Surat Perjanjian
  1.                          Advokat Bangsa Law Firma       2025                  MoU

ADVOKAT BANGSA

vmenuitem

baner posbakum2 baner posbakum3

 

Pengadilan Agama Mataram memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.

Layanan Posbakum Meliputi:

  1. Konsultasi hukum.
  2. Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
  3. Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
  4. Sidang keliling.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Agama Mataram.

Mekanisme dan Persyaratan Post Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Mataram

Adapun mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran B Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010, antara lain :

A.

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum.

  Yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mempu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon. dan bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma tampa dipungut Biaya.

B.

Jenis Jasa Hukum.

  Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Mataram berupa pemberian informasi, advis, konsultasi, pembuatan gugatan/permohonan.

C

Syarat dan Mekanisme Permohonan Bantuan Hukum

  Pemohon jasa bantuan hukum mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum dengan melampirkan :
  1. Mengajukan permohonan secara tertulis/lisan yang berisi sekurang-kurangnya identitas Pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan Bantuan Hukum, dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
  2. Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.
  3. Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum; atau
  4. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT); atau
  5. Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Bantuan Hukum dan diketahui oleh Ketua Pengadilan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BLANKO / FORMULIR YANG DISEDIAKAN OLEH POSBAKUM

 1. BLANKO CERAI TALAK DAN CERAI GUGAT pdf buttondownload
 2. BLANKO ISBAT NIKAH  pdf buttondownload
 3. BLANKO PERLAWANAN-VERZET pdf button download 
 4. BLANKO ASAL USUL ANAK pdf button download 
 5. BLANKO DISPENSASI NIKAH pdf button download 
 6. BLANKO GUGATAN ANAK pdf button download 
 7. BLANKO PENGANGKATAN ANAK pdf button download 
8. BLANKO PERWALIAN (WALI URUS) pdf button download
9. BLANKO WALI ADHOL pdf button download
10. BLANKO IZIN POLIGAMI pdf button download
11. CONTOH SURAT GUGATAN CERAI GUGAT pdf button download
12. CONTOH SURAT GUGATAN CERAI TALAK pdf button download
13. CONTOH SURAT PERMOHONAN ISBATH NIKAH VOLUNTAIR pdf button download
14. CONTOH SURAT KETERANGAN GHOIB pdf button download
15. CONTOH SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU pdf button download
16. PERSYARATAN PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS pdf button download

 

LAPORAN POSBAKUM TAHUN 2020

 

 1. Januari - Februari
pdf button download
 2. Februari - Maret
pdf buttondownload
 3. Maret - April
pdf button download
 4. April - Mei pdf button download 
 5. Mei - Juni pdf button download
 6. Juni - Juli pdf button download 
7. Juli - Agustus MoU
8. Agustus - September pdf button download
9. September - Oktober pdf button download
10. Oktober - Nopember pdf button download
11. Nopember - Desember pdf button download


 

 

 Hubungi Kami

   Pengadilan Agama Mataram Kelas 1.A.

   Jl. Langko, No. 3, Mataram, NTB

   Telp : (0370) 621324

   Fax : (0370) 621324

   Website : www.pa-mataram.go.id

   Email : pa.mataram@yahoo.co.id

Tautan Web

 Mahkamah Agung RI

 Badan Pengawasan MA-RI

 Badan Urusan Administrasi MA-RI 

 Kepaniteraan MA-RI 

 Badan Peradilan Agama MA-RI

 Balitbangdiklatkumdil MA-RI 

 JDIH Mahkamah Agung 

 Direktori Putusan MA-RI

Tautan Web

Info Perkara PA.

   SIPP PA Mataram

   SIPP PA Girimenang

   SIPP PA Praya

   SIPP PA Selong