Area I Manajemen Perubahan

TAHAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTERGRITAS

DI PENGADILAN AGAMA MATARAM

Pengadilan Agama Mataram adalah termasuk salah satu satker dari 177 satker di Indonesia yang terpilih sebagai instansi yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Mataram  dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Mataram yang siap membangun Zona Integritas.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram dan seluruh jajaran yang telah menandatangani pakta integritas baik secara massal atau individu pada saat pelantikan.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Mataram dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :

  1. Area I Manajemen perubahan
  2. Area II Penataan tatalaksana
  3. Area III Penataan manajemen SDM
  4. Area IV Penguatan akuntabilitas kinerja
  5. Area V Penguatan pengawasan
  6. Area VI Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit

Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Agama Mataram yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

1. Sosialisasi pembangunan Zona Integritas

Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju WBK didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :

  1. Membuat banner/spanduk/himbauan/brosur
  2. Melalui website
  3. Melalui media Sosial
  4. Melalui media elektronik
  5. Melalui media cetak
  6. Melalui media TV

Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara peoride dan pemasangan banner dilingkungan kerja .

Semua yang dilakukan tersebut diatas harus dilengkapi dengan data dukung antara lain :  foto, screenshot website, media sosial, hyperlink atau kliping koran.

AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN

Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mind set) serta budaya kerja (cultur set) individu pada Pengadilan Agama Mataram agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai adalah :

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota Pengadilan Agama Mataram dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja
  3. Pimpinan satuan kerja dan pejabat struktural dibawahnya harus berperan sebagai role model/keteladanan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
  4. Menurunnya resiko kegagalan karena adanya resistensi perubahan.

Untuk mencapai target tersebut diatas terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

  1. Menyusun tim kerja.

Tim kerja adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan proses perubahan melalui program kegiatan dan inovasi di 6 area perubahan(6 komponen pengungkit) , tim kerja akan menjadi motor dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Dengan kegiatan:

  1. Membentuk tim kerja dengan tahapan 
  2. Membuat undangan pembentukan tim kerja WBK
  3. Melaksanakan rapat pembentukan tim kerja WBK
  4. Penentuan tim kerja WBK.
  5. Pengesahan tim kerja WBK.

Kegiatan tersebut diatas data dukungnya adalah undangan rapat, dokumen laporan pelaksanaan pembentukan tim kerja, riwayat hidup dan jejak tim kerja.

  1. Penentuan anggota tim kerja selain pimpinan, dipilih melalui prosedur mekanisme yang jelas dengan tahapan melakukan seleksi untuk membentuk tim kerja pembangunan Zona Integritas melalui prosedur yang jelas dengan mempertimbangkan kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, dan berdisiplin.
  2. Rapat penentuan tim kerja
  3. Penetapan tim kerja.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi tim kerja, notulen rapat, SK tim kerja WBK.

  1. Dokumen rencana pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Dokumen rencana pembanguna Zona Integritas adalah program kegiatanan yang akan dilaksanakan dalam melalukan perubahan yang berisi target, waktu, dan hasil yang ingin dicapai disesuaikan dengan karakteristik masyarakat/satuan kerja masing-masing dengan cara membuat dokumen rencana kerja pada tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk untuk membuat rencana aksi ZI menuju WBK (Kapan dimulai?, Berapa lama?, target apa yang akan dicapai?).

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung, undangan , absesnsi , foto, dokumen rencana aksi, dan dokumen kegiatan penyusunan rencana aksi.

Dalam dokumen pembangunan ZI harus ada target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI yaitu hasil yang ingin dicapai pada tiap-tiap kegiatan. Program yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan yang membawa dampak ke arah yang lebih baik dengan cara:

  1. tentukan target prioritas yang diraa mudah diraih pada setiap komponen perubahan
  2. penentuan target harus melibatkan seluruh tim kerja.
  3. Melaksanakan analisa terhadap rencana kerja yang terlaksana atau tidak

Kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung dokumen rencana aksi, dokumen laporan kegiatan serta target prioritas

  1. Monitoring dan evaluasi pembangunan ZI :
  1. Melaksanakan monitoring
  2. Melakukan laporan hasil monitoring
  3. Menindak lanjuti hasil monitoring

Semua kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen undangan, notulen , daftar hadir dan foto.

  1. Perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas korupsi melalui upaya:

  1. Pimpinan harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangungan ZI dengan cara :
  2. Keteladanan yang ditunjukan sehingga menjadi panutan bawahannya
  3. Keteladanan mempunyai pengaruh dalam pembentukan pribadi bawahan
  4. Keteladanan akan sangat cepat merubah pola pikir bawahan

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumentasi kegiatan kerja sama, kegiatan sinergi, pelayanan dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan/2 pilar sebagai role model, absensi pimpinan 4 pilar, dokumentasi pimpinan sebagai Pembina  upacara.

  1. Pembentukan agen perubahan

Meliputi kegiatan :

  1. Membuat undangan penetapan agen perubahan
  2. Melaksanakan rapat penetapan agen perubahan
  3. Menentukan syarat-syarat menjadi agen perubahan
  4. Pengesahan agen perubahan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung:

  1. Undangan rapat
  2. Dokumen laporan pelaksanaan agen perubahan
  3. Rekam jejak agen perubahan

  1. Budaya kerja dan pola pikir lingkungan organisasi/Pengadilan Agama Mataram
  2. Menerapkan budaya kerja : pedoman prilaku warga peradilan dan 10 budaya malu.
  3. Memberikan reward dan punishment
  4. Membuat laporan dan kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir organisasi

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi data dukung: dokumen pelaksanaan kegiatan, penerapan budaya kerja dan foto-fotonya, rekap absensi pegawai, dokumentasi reward dan punishment.

Keterlibatan seluruh anggota dalam pembangunan ZI menuju WBK

Upaya yang dilakukan :

  1. Penandatanganan pakta integritas kepada seluruh pegawai
  2. Penerapan tata nilaai, bekerja dalam hati dengan motto “Satu Tekad Melayani Dengan Baik”.
  3. Mengikuti rapat dinas
  4. Jumat olahraga
  5. Pembinaan mental pegawai(ceramah agama)
  6. Laporan seluruh hasil kegiatan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkap dengan data dukung: dokumen pakta integritas, laporan seluruh kegiatan pembangunan ZI pada masing masing area, dokumentasi ZI

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

NO.

Ruang lingkup

Data dukung

1.

Tim Kerja

a.        Dokumen pembentukan tim kerja

Data dukung :

1)       Undangan

2)       Daftar hadir

3)       Notulen + Foto Kegiatan

4)       Pengesahan Tim Kerja :

a.        Undangan

b.       Daftar hadir

c.        Notulen + foto

d.       Dok. Laporan pelaksanaan pembentukan tim Kerja

e.       Riwayat hidup anggota Tim

b.       Penentuan anggota Tim

1)       Pimpinan, pejabat dan pihak terkait melakukan seleksi untuk membentuk tim kerja

2)       Seleksi anggota tim dengan pertimbangan :

a.        Kompetensi

b.       Memahami tusi

c.        Berdedikasi

d.       Tidak bermasalah

e.       Tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik disiplin

3)       Rapat penentuan Tim Kerja

4)       Penetapan tim kerja :

a.        Berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi

b.       Riwayat hidup anggota tim

c.        Notulen dan foto kegiatan

d.       SK Tim Kerja WBK/WBBM

2.

Dokumen Rencana Kerja ZI

a)       Dokumen rencana kerja pembangunan ZI (tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk membuat rencana aksi ZI kapan dimulai, berapa lama, target yang akan dicapai :

a.      Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan

b.      Dokumen rencana aksi

c.    Dokumen laporan kegiatan penyusunan rencana aksi ZI

 b)     Target Prioritas (hasil yang ingin dicapai dalam tiap-tiap kegiatan, program, inovasi untuk mempercepat proses perubahan kearah yang lebih baik, dengan cara :

a.    Tentukan target prioritas yang dirasa mudah diraih atau dicapai ditiap komponen perubahan

b.       Penentuan target-target prioritas melibatkan seluruh tim kerja

c.     Melaksanakan analisa dan evaluasi pada masing-masing rencana kerja dan rencana aksi yang terlaksana mapupun tidak

d.       SK tentang rencana pembangunan ZI yang dilengkapi data dukung :

1.       Dokumen recana aksi

2.       Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan target prioritas ZI

3.       Keputusan tentang rencana pembangunan ZI dan target prioritas

c)       Sosialisasi pembangunan ZI kepada personil dan masyararakat :

1)       Sosialisasi kepada pegawai

a.        Pengarahan saat apel pagi dan rapat staf secara periodic (undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan)

b.       Pendampingan/pembinaan oleh MA dan Pengadilan tingkat Banding terkait program, kegiatan dan inovasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

c.        Pemasangang spanduk dan banner di lingkungan kerja

2)       Sosialisasi kepada masyarkat

a.        Website

b.       Media social

c.        Media elektronik/cetak

d.       Pemasangan spanduk dan banner

3)       Membuat laporan sosialisasi :

a.        Capture website/media sosial, klipping, foto serta majalah

b.       Dokumen laporan sosialisasi

3.

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI

a)       Dokumen laporan pelaksanaan rencana aksi oleh TIM dan  dokumentasi berupa foto-foto kegiatan

b)       Monev terhadap pembangunan ZI :

1)       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan monev secara bulanan

2)       Laporan hasil monev bulanan

c)       Laporan tindak lanjut monev dan hasil monev yang telah ditindak lanjuti

4.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja

a)       Kepala satker serta pejabat structural dibawahnya harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI

1. Dokumentasi kegiatan kerjasama, sinergitas, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat

2.  Press release yang dilakukan oleh pimpinan satker/pejabat structural

3.    Absensi pimpinan satker dan pejabat structural

4.  Foto-foto/dokumentasi pimpinan satker/pejabat structural sebagai Pembina upacara

b)       Penetapan Agen Perubahan

1)       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan penetapan agen perubahan

2)       Penentuan agen perubahan dengan dengan pertimbangan :

-       Kompetensi

a.    Memahami tusi

b.   Berdedikasi

c.   Tidak bermasalah

d.   Tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik disiplin

3)       Pengesahan agen perubahan

a.  Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan pengesahan agen perubahan

b. Dokumen laporan pelaksanaan penetapan agen perubahan

c.  Riwayat hidup dan rekam jejak agen perubahan

c)       Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi

1)       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan sosialisasi budaya kerja

2)       Laporan pelaksanaan penerapan budaya kerja dan pola piker dan dokumentasinya

3)       Rekap absen pegawai

4)       Dokumentasi program reward dan punishment

d)       Setiap anggota organisasi harus terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM :

1)       Penandatangan pakta integritas kepada seluruh pegawai

2)       Apel pagi dan apel sore

3)       Jumat olahraga

4)       Kegiatan rohani

5)       Coffe morning

6)       Membuat laporan kegiatan :

a.        Dokumen pakta integritas

b.       Dokumen laporan hasil kegiatan pembangunan ZI yang melibatkan keterwakilan masing-masing bagian

c.        Dokumentasi kegiatan ZI

NO.

Ruang lingkup

Data dukung

1.

Tim Kerja

a.        Dokumen pembentukan tim kerja

Data dukung :

1)       Undangan

2)       Daftar hadir

3)       Notulen + Foto Kegiatan

4)       Pengesahan Tim Kerja :

þ  Undangan

þ  Daftar hadir

þ  Notulen + foto

þ  Dok. Laporan pelaksanaan pembentukan tim Kerja

þ  Riwayat hidup anggota Tim

b.       Penentuan anggota Tim

1)       Pimpinan, pejabat dan pihak terkait melakukan seleksi untuk membentuk tim kerja

2)       Seleksi anggota tim dengan pertimbangan :

-       Kompetensi

-       Memahami tusi

-       Berdedikasi

-       Tidak bermasalah

-       Tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik disiplin

3)       Rapat penentuan Tim Kerja

4)       Penetapan tim kerja :

þ  Berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi

þ  Riwayat hidup anggota tim

þ  Notulen dan foto kegiatan

þ  SK Tim Kerja WBK/WBBM

2.

Dokumen Rencana Kerja ZI

a)       Dokumen rencana kerja pembangunan ZI (tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk membuat rencana aksi ZI kapan dimulai, berapa lama, target yang akan dicapai :

þ  Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan

þ  Dokumen rencana aksi

þ  Dokumen laporan kegiatan penyusunan rencana aksi ZI

b)       Target Prioritas (hasil yang ingin dicapai dalam tiap-tiap kegiatan, program, inovasi untuk mempercepat proses perubahan kearah yang lebih baik, dengan cara :

þ  Tentukan target prioritas yang dirasa mudah diraih atau dicapai ditiap komponen perubahan

þ  Penentuan target-target prioritas melibatkan seluruh tim kerja

þ  Melaksanakan analisa dan evaluasi pada masing-masing rencana kerja dan rencana aksi yang terlaksana mapupun tidak

þ  SK tentang rencana pembangunan ZI yang dilengkapi data dukung :

-       Dokumen recana aksi

-       Dokumen laporan pelaksanaan kegiatan penyusunan target prioritas ZI

-       Keputusan tentang rencana pembangunan ZI dan target prioritas

c)       Sosialisasi pembangunan ZI kepada personil dan masyararakat :

1)       Sosialisasi kepada pegawai

þ  Pengarahan saat apel pagi dan rapat staf secara periodic (undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan)

þ  Pendampingan/pembinaan oleh MA dan Pengadilan tingkat Banding terkait program, kegiatan dan inovasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

þ  Pemasangang spanduk dan banner di lingkungan kerja

2)       Sosialisasi kepada masyarkat

þ  Website

þ  Media social

þ  Media elektronik/cetak

þ  Pemasangan spanduk dan banner

3)       Membuat laporan sosialisasi :

þ  Capture website/media sosial, klipping, foto serta majalah

þ  Dokumen laporan sosialisasi

3.

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan ZI

a)       Dokumen laporan pelaksanaan rencana aksi oleh TIM dan  dokumentasi berupa foto-foto kegiatan

b)       Monev terhadap pembangunan ZI :

1)       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan monev secara bulanan

2)       Laporan hasil monev bulanan

c)       Laporan tindak lanjut monev dan hasil monev yang telah ditindak lanjuti

4.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja

a)       Kepala satker serta pejabat structural dibawahnya harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan ZI

-       Dokumentasi kegiatan kerjasama, sinergitas, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat

-       Press release yang dilakukan oleh pimpinan satker/pejabat structural

-       Absensi pimpinan satker dan pejabat structural

-       Foto-foto/dokumentasi pimpinan satker/pejabat structural sebagai Pembina upacara

b)       Penetapan Agen Perubahan

1)       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan penetapan agen perubahan

2)       Penentuan agen perubahan dengan dengan pertimbangan :

-       Kompetensi

-       Memahami tusi

-       Berdedikasi

-       Tidak bermasalah

-       Tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik disiplin

3)       Pengesahan agen perubahan

-       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan pengesahan agen perubahan

-       Dokumen laporan pelaksanaan penetapan agen perubahan

-       Riwayat hidup dan rekam jejak agen perubahan

c)       Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi

1)       Undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan sosialisasi budaya kerja

2)       Laporan pelaksanaan penerapan budaya kerja dan pola piker dan dokumentasinya

3)       Rekap absen pegawai

4)       Dokumentasi program reward dan punishment

d)       Setiap anggota organisasi harus terlibat dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM :

1)       Penandatangan pakta integritas kepada seluruh pegawai

2)       Apel pagi dan apel sore

3)       Jumat olahraga

4)       Kegiatan rohani

5)       Coffe morning

6)       Membuat laporan kegiatan :

-       Dokumen pakta integritas

-       Dokumen laporan hasil kegiatan pembangunan ZI yang melibatkan keterwakilan masing-masing bagian

-       Dokumentasi kegiatan ZI



 

 

 Hubungi Kami

   Pengadilan Agama Mataram Kelas 1.A.

   Jl. Langko, No. 3, Mataram, NTB

   Telp : (0370) 621324

   Fax : (0370) 621324

   Website : www.pa-mataram.go.id

   Email : pa.mataram@yahoo.co.id

Tautan Web

 Mahkamah Agung RI

 Badan Pengawasan MA-RI

 Badan Urusan Administrasi MA-RI 

 Kepaniteraan MA-RI 

 Badan Peradilan Agama MA-RI

 Balitbangdiklatkumdil MA-RI 

 JDIH Mahkamah Agung 

 Direktori Putusan MA-RI

Tautan Web

Info Perkara PA.

   SIPP PA Mataram

   SIPP PA Girimenang

   SIPP PA Praya

   SIPP PA Selong